ProsesBalik Nama BPKB Motor Lalu ada proses lain yaitu Anda harus membuat BPKB baru. Untuk caranya sendiri cukup datang ke polda di wilayah Anda untuk mengurusnya dan siapkan dokumen yang diperlukan seperti fotokopi STNK baru, BPKB lama asli dan fotokopi, fotokopi KTP, fotokopi hasil cek fisik kendaraan legalisasi, serta fotokopi kuitansi
Berkasyang harus dilampirkan:-Cek Fisik Kendaraan.-STNK Asli + Fotokopi.-Fotocopy BPKB.-KTP asli + Fotokopi sesuai nama di STNK dan BPKB. 2. Kedua, Selesai melengkapi berkas, serahkan berkas permohonan perpanjang Pajak STNK tersebut ke Loket Penyerahan berkas. 3. Ketiga, Silahkan tunggu sampai dipanggil nama sesuai data yang tercantum di STNK.
Biayabiaya tersebut meliputi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), pembuatan STNK baru, pembuatan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat baru, dan BPKB baru. Serahkan berkas yang telah difotokopi kepada petugas di loket cek fisik; Datangi bagian fiskal untuk mengisi formulir dan membayar biaya serta pajak kendaraan yang
FotokopiKartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) 2 (dua) lembar pas foto ukuran 4×6 berlatar belakang putih. Fotokopi paspor yang memiliki masa berlaku minimal 6 bulan (bagian yang harus difotokopi adalah halaman depan, halaman belakang, halaman stempel, dan visa) Fotokopi rekening tabungan selama 3 bulan terakhir.
DiPolda, Anda akan diberi nomor antrean dan formulir untuk balik nama BPKB dari petugas yang akan memeriksa kelengkapan berkas Anda. Jika berkas Anda lengkap, petugas tersebut akan memberi Anda tanda pembayaran ke bank. Selanjutnya lakukan pembayaran biaya sebesar Rp80.000 untuk motor di loket bank (BRI) yang tersedia.
JAKARTA Jual beli mobil bekas sudah menjadi hal umum di masyarakat. Namun bagi Anda yang membeli mobil bekas, sebaiknya mengetahui berapa biaya balik nama mobil dan tata cara mengurusnya.. Biaya balik nama mobil tentu akan jauh lebih murah jika mengurus sendiri. Syaratnya Anda harus memiliki waktu luang dan menyediakan sejumlah uang yang cukup untuk membayar administrasi biaya
Sebagaicatatan, khusus untuk balik nama BPKB mobil, kamu akan melalui proses pemeriksaan fisik kendaraan di mana hasilnya nanti akan dijadikan bagian dari syarat balik nama BPKB. Jangan lupa pastikan kamu mendapatkan stiker khusus yang ditempelkan di bagian formulir BBN BPKB. Setelah semuanya lengkap, serahkan formulir tersebut kepada
Tapuntuk memuat ulang. Ilustrasi STNK. Foto: Bagas Putra Riyadhana. Sebelum melakukan pengajuan balik nama BPKB, Anda harus melakukan pengajuan STNK terlebih dahulu. Adapun berkas yang diperlukan sebagai berikut : 1. STNK asli dan fotokopi. 2. KTP (pemilik baru) asli dan fotokopi.
jgXRRxR. uehr3xyiea.pages.dev/354uehr3xyiea.pages.dev/25uehr3xyiea.pages.dev/256uehr3xyiea.pages.dev/291uehr3xyiea.pages.dev/22uehr3xyiea.pages.dev/386uehr3xyiea.pages.dev/76uehr3xyiea.pages.dev/495
bagian bpkb yang difotokopi untuk balik nama